Mendukung Transformasi Pendidikan Melalui Asesmen Nasional
Jakarta, 14 September 2023 – Asesmen Nasional (AN) merupakan sebuah evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. AN bertujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif, hasil belajar nonkognitif, dan kualitas lingkungan belajar di satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, AN bukan untuk mengukur hasil belajar individu peserta didik atau untuk pemeringkatan antar satuan pendidikan atau daerah. Instrumen yang digunakan meliputi Instrumen Asesmen Kompentensi Minimum (AKM) untuk mengukur hasil belajar kognitif, Instrumen Survei Karakter untuk mengukur hasil belajar nonkognitif, dan Instrumen Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) untuk mengukur kualitas lingkungan belajar di satuan pendidikan.
Peserta didik yang mengikuti AN harus mematuhi tata tertib yang telah ditentukan. Mereka harus hadir di ruangan 15 menit sebelum AN dimulai, mengumpulkan tas dan buku di bagian depan ruangan, dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan sesi. Selain itu, mereka juga harus mengisi daftar hadir dan melakukan login ke dalam aplikasi ANBK menggunakan username dan kata sandi yang sesuai dengan kartu login yang diterima dari Proktor Waktu Pelaksanaan AN.
Selama pelaksanaan AN, peserta didik dilarang menanyakan jawaban soal kepada orang lain, bekerja sama dengan peserta lain, memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal, memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain, melihat pekerjaan peserta lain, serta membawa catatan atau perangkat komunikasi elektronik ke dalam ruangan AN. Mereka juga harus meminta izin kepada pengawas jika ingin meninggalkan ruangan selama AN berlangsung tanpa penambahan waktu.
Dengan mematuhi tata tertib ini, diharapkan pelaksanaan AN dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang akurat dalam evaluasi sistem pendidikan.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menyampaikan pentingnya transformasi dalam dunia pendidikan melalui Assesmen Nasional ini. Ia menekankan bahwa pendidikan harus mengikuti perubahan zaman, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang dapat memengaruhi kemampuan peserta didik.
Lestari juga mengacu pada catatan UNESCO yang menekankan perlunya pendidikan berkualitas sesuai dengan SDG’s 4. Ruang belajar harus menjadi tempat yang menyenangkan dan memotivasi semua yang terlibat di dalamnya. Kebijakan pendidikan harus didasarkan pada integritas dan inklusivitas, serta mendorong inisiatif dan inovasi.
Selain itu, pendidikan juga harus melibatkan proses pemartabatan dan perbaikan perilaku. Ini semua harus tercermin dalam proses belajar yang bertujuan untuk membentuk karakter anak bangsa.