Pencegahan Kenakalan Remaja di Jakarta Utara: Satgas Sekolah Digerakkan
Pemerintah Kota Jakarta Utara terus mengintensifkan upaya edukasi untuk mencegah kenakalan remaja di sejumlah sekolah. Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mendorong setiap sekolah di wilayah tersebut untuk segera membentuk Satgas Pengawasan, Pencegahan, dan Penanganan Kekerasan.
Ali Maulana Hakim menyatakan keprihatinan terkait situasi kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan penyalahgunaan narkoba, yang semakin mengkhawatirkan di kalangan siswa sekolah menengah. Menurutnya, penanganan yang lebih serius perlu dilakukan secara bersama-sama. “Hanya dengan peran serta semua pihak kita bisa mengatasi hal ini,” ujar Ali dalam keterangan resmi yang diterbitkan hari ini.
Satgas yang dibentuk di setiap sekolah akan melibatkan komponen dari Sudin Pendidikan, orang tua, dan tim sosialisasi atau pembinaan. Fungsinya adalah membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik, agar mereka mau terbuka melaporkan atau mengadukan potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.
Ali Maulana Hakim menekankan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan tugas bersama kita adalah menjaga tumbuh kembang mereka sehingga menjadi generasi yang unggul. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara, Purwanto, menambahkan bahwa tahap awal pembentukan satgas akan difokuskan pada unit sekolah tingkat SMA, SMK, dan SMP. Selain itu, koordinasi dengan pihak kepolisian di sektor Cilincing juga sudah dilakukan untuk penanganan kenakalan remaja.
Dalam kesepakatan tersebut, Purwanto menyatakan bahwa jika anak terlibat masalah hukum, pembebasannya harus melibatkan kepala sekolah. Proses pemulangan anak ke rumah juga harus melibatkan lingkungan setempat atau RT/RW untuk memberikan informasi dan melakukan pembinaan bersama-sama agar ke depannya dapat mencegah kenakalan remaja.