Berita Pendidikan

Kementerian Agama Dorong Literasi Al-Quran di Masyarakat, Survei Tunjukkan Peningkatan Signifikan

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembelajaran Al-Quran di tengah masyarakat, sebagai respons terhadap hasil Survei Nasional “Potensi Literasi Al-Quran Masyarakat Indonesia” yang dirilis baru-baru ini. Dengan melibatkan 10.347 responden, survei tersebut menghasilkan skor Indeks Literasi Al-Quran tahun 2023 sebesar 66,038, dikategorikan sebagai tinggi.

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah berupaya maksimal untuk memberikan layanan keagamaan di masyarakat, khususnya dalam bidang pembelajaran Al-Quran. “Kami terus mengoptimalkan program pembelajaran Al-Quran melalui peran para aktor layanan keagamaan, seperti Penyuluh Agama, Majelis Taklim, Ormas Islam, dai/daiyah, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ),” ujar Zayadi.

Menurut Zayadi, penting bagi masyarakat Muslim untuk aktif mengikuti majelis pembelajaran Al-Quran di sekitar tempat tinggal mereka guna meningkatkan kemampuan Baca dan Tulis Al-Quran (BTQ). “Materi pembelajaran Al-Quran juga dapat diperoleh melalui media sosial, yang telah terbukti berdampak signifikan terhadap peningkatan kompetensi BTQ,” tambahnya.

Zayadi menekankan pentingnya mempelajari kaidah-kaidah tajwid dasar sebagai kunci membaca Al-Quran dengan lancar dan menghindari kesalahan. Ia juga mendorong LPTQ di seluruh Indonesia untuk membuat program peningkatan literasi Al-Quran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadits, Rijal Ahmad Rangkuty, menyatakan bahwa hasil survei ini menjadi landasan untuk evaluasi bersama guna penguatan dan inovasi program literasi dan pembelajaran Al-Quran di masyarakat. Ia berharap masyarakat Muslim terus membangun kesadaran bersama untuk membumikan ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan survei, skor Indeks Literasi Al-Quran di Indonesia mencapai 66,038, dengan sebagian besar responden mampu mengenali huruf dan harakat Al-Quran. Namun, masih terdapat 38,49% responden yang belum memiliki literasi baca Al-Quran. Peran Penyuluh Agama dinilai berdampak signifikan, dengan skor 78,2 bagi masyarakat yang mengikuti Program Penyuluhan Literasi Al-Quran. Meski demikian, sebanyak 22,2% responden mengaku tidak memiliki majelis pembelajaran BTQ di tempat tinggalnya, dan 59,36% tidak pernah mengikuti majelis tersebut.

Survei Indeks Literasi Al-Quran ini diselenggarakan oleh Dit Penais Kemenag bekerja sama dengan BRIN dan Lembaga Kajian dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) pada 1 hingga 30 Juli 2023. Kementerian Agama mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi Al-Quran, menjadikannya sebagai pondasi kehidupan spiritual sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *