Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Isu Serius yang Mendapat Perhatian
Kekerasan dalam lingkungan pendidikan, entah itu berupa tindakan fisik, verbal, atau psikologis, adalah masalah yang membutuhkan penanganan serius. Seharusnya, sekolah merupakan tempat yang aman dan mendukung perkembangan siswa, bukan tempat yang menimbulkan ketakutan atau bahaya. Upaya penanganan kekerasan di satuan pendidikan membutuhkan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk sekolah, guru, siswa, orang tua, dan pihak berwenang. Hal ini merupakan langkah penting dalam mengimplementasikan Permendikbud 46 Tahun 2023 tentang Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Pada sebuah seminar yang bertema “Regenerasi Kepemimpinan Melalui Gerakan Antikekerasan pada Anak atau di Satuan Pendidikan,” yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal, isu kekerasan di sekolah dibahas secara mendalam. Seminar ini dihadiri oleh ratusan pelajar dari jenjang SMA/SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Tegal, yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Pentingnya pendidikan dan edukasi tentang tanda-tanda kekerasan menjadi sorotan dalam seminar ini. Orang tua, guru, bahkan teman sebaya, harus terus menerima pendidikan dan informasi untuk dapat mendeteksi tanda-tanda perundungan, terutama jika ada perubahan perilaku drastis pada siswa. Kasus perundungan seringkali tidak mendapatkan perhatian yang cukup di sekolah, yang lebih berfokus pada menjaga citra daripada memberikan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, korban perlu mendapatkan dukungan emosional yang kuat untuk mengatasi trauma yang mungkin mereka alami.
Sekolah juga diingatkan agar tidak ragu memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan, selama tindakan tersebut berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, edukasi menjadi kunci dalam mengatasi masalah kekerasan ini, mulai dari pencegahan hingga mitigasi dampaknya. Penguatan pendidikan karakter, pendekatan dalam jam pelajaran maupun jam istirahat, pemantauan melalui CCTV, dan pendidikan tentang kekerasan serta cara mengatasinya menjadi langkah-langkah yang penting.
Kolaborasi antara berbagai pihak, seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal dan DP3AP2KB Kabupaten Tegal, menjadi upaya bersama untuk mengatasi masalah kekerasan anak dan perempuan di wilayah tersebut. Data menunjukkan bahwa masih banyak kasus kekerasan yang perlu ditangani, sehingga kerja sama ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka kekerasan tersebut.
Seminar ini juga menjadi langkah awal sebelum melanjutkan dengan sosialisasi, edukasi, dan langkah-langkah strategis lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Keterlibatan orang tua, pelibatan pihak berwenang, dan pendekatan berbasis edukasi menjadi kunci dalam mengatasi isu serius ini dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.