Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Sepakati Anggaran APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 81,7 Triliun untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Kemiskinan
Dalam sebuah kesepakatan yang baru-baru ini diumumkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui nilai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 81,7 triliun. Fokus utama dari alokasi dana ini adalah pada program-program prioritas terkait pendidikan, kesehatan, serta upaya pengentasan kemiskinan yang akan dilakukan melalui tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang merupakan penerima APBD terbesar untuk tahun 2024, akan memusatkan perhatian pada sektor pendidikan. Dari alokasi tersebut, sekitar Rp17,4 triliun akan dialokasikan untuk mendukung program-program pendidikan yang sangat penting. Diantaranya, akan segera diwujudkan dan didorong kajian terkait pendirian sekolah unggulan bagi siswa yang tidak mampu di setiap wilayah, serta menyelesaikan masalah ijazah yang tertunda di pihak sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agus Ramdani, menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan pada program-program kunci. Pertama, program peningkatan kualitas lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui sertifikasi paket C. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa lulusan SMK memiliki keterampilan yang cukup untuk langsung bekerja.
Kedua, pihaknya akan memusatkan perhatian pada bantuan sosial pendidikan bagi siswa kurang mampu. Terakhir, akan dilakukan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk pemeliharaan sekolah-sekolah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Agus juga menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran yang dialokasikan ke Dinas Pendidikan, hampir mencapai 60 persen, digunakan untuk belanja pegawai dan gaji guru. Dengan 2008 sekolah negeri yang harus dikelola oleh DKI Jakarta, beban pembayaran guru dan staf pengajar menjadi tugas yang signifikan.
DPRD DKI Jakarta mendukung gagasan untuk menjadikan sekolah swasta gratis, yang sebelumnya diusulkan oleh Anggota DPRD Fraksi Golkar Basri Baco. Hal ini muncul sebagai alternatif yang lebih adil daripada program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terbukti tidak tepat sasaran. Dengan sekolah gratis, baik negeri maupun swasta, terutama di level C dan D, diharapkan akan menghilangkan keluhan dan menghindari anak-anak dari risiko putus sekolah. Gagasan ini saat ini sedang dalam tahap kajian untuk menentukan implementasinya.