Berita Kebudayaan

Bahasa Indonesia Raih Posisi Bahasa Resmi di UNESCO: Sebuah Tanda Pengakuan Internasional

Dalam tonggak sejarah yang membanggakan, Bahasa Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 dalam Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Keputusan ini mencerminkan kepercayaan global terhadap peran penting bahasa Indonesia sebagai alat untuk mengangkat isu-isu pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, komunikasi, dan informasi di tingkat global.

 

Dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin (20/11) di Paris, Prancis, resolusi Resolusi 42 C/28 diadopsi, menegaskan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bersama dengan enam bahasa PBB dan tiga bahasa negara anggota UNESCO lainnya. Dalam pernyataannya, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, menyebut bahwa Bahasa Indonesia telah lama menjadi kekuatan penyatu bangsa, terutama sejak masa pra-kemerdekaan, yang diakui melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

 

Oemar menyoroti bahwa penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi adalah langkah penting secara de jure, mengikuti langkah-langkah de facto Pemerintah Indonesia dalam membangun komunitas penutur bahasa Indonesia di 52 negara. Ini juga merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyerukan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara sistematis.

 

Kepemimpinan Indonesia dalam forum global, seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 dan peran keketuaan di G20 2022 serta ASEAN 2023, turut menjadi faktor dalam pengakuan Bahasa Indonesia. Oemar berharap pengakuan ini dapat memberikan dampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional dan internasional.

 

Dalam pandangan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi bahasa ini dalam skala internasional. Ini juga menjadi penegasan bahwa Bahasa Indonesia layak diakui sebagai bahasa di tengah perdebatan seputar bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *