SNPMB 2024: Pintu Masuk Menuju Perguruan Tinggi Negeri
Perubahan signifikan akan mewarnai proses seleksi penerimaan mahasiswa baru 2024 di perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah mengumumkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022, yang telah mengalami perubahan terakhir dengan Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023. Ketiga jalur masuk yang akan membuka pintu bagi calon mahasiswa adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, menekankan semangat pelaksanaan seleksi ini yang diarahkan pada akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Perubahan mekanisme SNPMB 2024 bertujuan mendorong peserta didik untuk lebih fokus menggali bakat, minat, dan aspirasi karir.
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Jalur SNBP akan menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2024. Kuota minimum jalur ini masing-masing PTN adalah 20 persen, dan peserta akan diseleksi berdasarkan tiga prestasi terbaik. Ganefri, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, menegaskan bahwa peserta yang lulus jalur ini tidak dapat mendaftar seleksi mandiri di PTN manapun.
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Jalur SNBT memerlukan peserta untuk mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai tahap awal seleksi. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Kuota minimum jalur SNBT masing-masing PTN adalah 40 persen, kecuali PTN Badan Hukum yang memiliki kuota minimum 30 persen. Peserta UTBK akan dikenai biaya pendaftaran.
Teknis Pendaftaran SNPMB 2024
Pendaftaran SNPMB 2024 dimulai dengan Registrasi Akun SNPMB melalui Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Peserta wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) untuk kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT. Perubahan signifikan pada tahun 2024 adalah peserta yang lulus jalur SNBT dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun.
Lini Masa SNPMB
Lini masa SNPMB untuk jalur SNBP dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2023. Registrasi akun SNPMB Sekolah berlangsung pada 8 Januari hingga 8 Februari 2024, sementara registrasi akun SNPMB siswa pada 8 Januari hingga 15 Februari 2024. Pengisian PDSS dilakukan pada 9 Januari hingga 9 Februari 2024, dan pendaftaran SNBP pada 14 hingga 28 Februari 2024. Pengumuman hasil SNBP dijadwalkan pada 26 Maret 2024.
Jalur SNBT dimulai dengan registrasi akun SNPMB siswa pada 8 Januari hingga 15 Februari 2024. Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret hingga 5 April 2024, dengan pelaksanaan UTBK dalam dua gelombang. Pengumuman hasil seleksi SNBT dijadwalkan pada 13 Juni 2024, sementara masa unduh sertifikat UTBK berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2024.
Pilihan Program Studi pada Jalur SNBT
Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi, termasuk program akademik (sarjana) dan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan).
Pendaftar dari Keluarga Kurang Mampu
Peserta SNPMB 2024 yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Informasi resmi terkait SNPMB 2024 dapat diakses melalui laman http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Layanan Call Center dapat dihubungi melalui nomor 0804 1 450 450, dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Akun media sosial SNPMB juga dapat diikuti melalui IG: @_snpmbbppp, Twitter/X: @snpmb_bppp, Tiktok: @snpmb_bppp, serta Facebook dan Youtube: SNPMB BPPP.