Berita KebudayaanBerita Pendidikan

Kemendikbudristek Raih Peringkat Emas dalam Pelayanan Publik 2023

Prestasi gemilang kembali diraih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) dalam ajang Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Dalam kategori kementerian, Kemendikbudristek berhasil menempati peringkat keempat dari sepuluh terbaik dengan skor mencengangkan sebesar 89,67.

 

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan kebanggaannya atas capaian luar biasa ini. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata kepedulian negara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi,” ujar Suharti dengan penuh semangat usai menerima penghargaan di Jakarta pada Kamis (14/12).

 

Suharti berharap bahwa keberhasilan ini akan menjadi pemicu bagi seluruh keluarga besar Kemendikbudristek untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan publik di masa depan. “Prestasi ini tentu menjadi dorongan bagi kami di Kemendikbudristek untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya optimis.

 

Dalam laporan resminya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih, menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penilaian ini melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.

 

Terlihat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang berhasil meraih zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi pada tahun 2023, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari total 586 entitas yang disurvei, sebanyak 414 (70,70%) berhasil masuk zona hijau, 133 (22,66%) berada di zona kuning, dan 39 (6,64%) berada di zona merah.

 

Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, menyebutkan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kenaikan ini menunjukkan komitmen para penyelenggara dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta peran aktif Ombudsman dalam memberikan pendampingan,” ungkapnya.

 

Dimensi penilaian mencakup input, proses, output, dan pengaduan, mencakup variabel seperti kompetensi pelaksana, pemenuhan sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan. Dengan pencapaian gemilang ini, Kemendikbudristek semakin mengokohkan diri sebagai pelopor dalam memberikan pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *