Berita KebudayaanBerita Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sabet Predikat Badan Publik Informatif di Tahun 2023

Pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (19/12), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Republik Indonesia. Ini merupakan pencapaian ketiga kalinya sejak tahun 2021 bagi Kemendikbudristek, dengan perolehan nilai tahun ini mencapai 92,49.

 

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’aruf Amin, menyatakan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan sebagai penentu keberhasilan reformasi birokrasi. Menurutnya, transparansi informasi adalah kunci untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Ma’aruf Amin juga merujuk pada survei Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2020 yang menempatkan Indonesia sejajar dengan negara maju seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang dalam indeks keterbukaan data pemerintah.

 

“Badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif mengalami peningkatan yang signifikan. Capaian ini menjadi dorongan untuk terus berbenah, karena kebijakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ujar Wapres Ma’aruf Amin.

 

Kemendikbudristek, sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berfokus pada aspek keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa kinerja Kemendikbudristek, terutama terkait kebijakan Merdeka Belajar, dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tujuannya adalah agar dampak dari kebijakan Merdeka Belajar dirasakan langsung oleh semua pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia.

 

“Sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, kami berupaya menerapkan keterbukaan informasi publik melalui teknologi informasi dan komunikasi yang handal dan ramah sesuai kebutuhan pengguna,” kata Mendikbudristek Nadiem.

 

Pemanfaatan teknologi informasi oleh Kemendikbudristek khususnya memberikan perhatian pada kemudahan akses informasi bagi pengguna disabilitas, sebagai langkah menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif. “Kemendikbudristek akan terus meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari gerakan Merdeka Belajar yang terus berlanjut,” tambah Mendikbudristek Nadiem.

 

Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KI Pusat, sebanyak 37,7 persen dari total 369 Badan Publik yang berpartisipasi, atau sebanyak 139 badan publik, berhasil meraih kualifikasi Badan Publik Informatif. Pada kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 32 PTN berhasil meraih kualifikasi Badan Publik Informatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *