Urgensi Bersama Tekan Angka Kekerasan Anak, Lestari Moerdijat: Lingkungan Ramah Anak Harus Diperjuangkan
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap anak sebagai perhatian bersama. Kondisi ini menjadi alarm bahwa upaya saat ini belum menciptakan lingkungan yang ramah terhadap generasi penerus bangsa.
Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus kekerasan anak yang dilaporkan. Sebanyak 723 kasus terkait kekerasan anak berhubungan dengan satuan pendidikan. Selama tahun 2022, KPAI menerima 2.133 pengaduan terkait klaster perlindungan anak.
Lestari menekankan perlunya langkah-langkah nyata dalam bentuk evaluasi dan perbaikan dari upaya penanggulangan yang telah dilakukan. Keprihatinan terhadap kekerasan di satuan pendidikan melibatkan dampak pembelajaran jarak jauh, pengaruh game online, dan penyimpangan relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik.
Ironisnya, kekerasan terhadap anak juga sering terjadi di lingkungan keluarga. Lestari, atau yang akrab disapa Rerie, menyatakan bahwa upaya untuk menciptakan lingkungan keluarga dan institusi pendidikan yang aman dan ramah anak harus segera dilakukan.
Rerie menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi mereka. Kerjasama semua pihak, dari tingkat pusat hingga daerah, harus diperkuat agar setiap program yang bertujuan mewujudkan lingkungan keluarga dan sekolah yang ramah anak dapat segera direalisasikan.
Menurut Rerie, proses tumbuh kembang anak yang baik membutuhkan lingkungan yang sehat dan aman. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret harus diambil untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan berkarakter kuat di masa depan.