Program KIP Kuliah Merdeka 2024: Akses Pendidikan Tinggi untuk Mahasiswa Miskin
Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menggelar sosialisasi pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah Merdeka. Abdul Kahar, Plt. Kepala Puslapdik, mengungkapkan bahwa belum semua lulusan SMA memiliki KIP sekolah menengah atau terdata dalam basis data kesejahteraan sosial.
Dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Abdul Kahar menegaskan bahwa calon penerima KIP Kuliah Merdeka tetap dapat mendaftar tanpa memenuhi empat kriteria tertentu, asalkan memenuhi persyaratan ekonomi miskin/rentan miskin. Persyaratan tersebut termasuk bukti pendapatan orang tua/wali dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah.
Abdul Kahar menekankan bahwa KIP Kuliah Merdeka bukan sekadar bantuan sosial uang, melainkan investasi bangsa untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin. Program ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk menyelesaikan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan meraih prestasi akademik terbaik.
“Pimpinan perguruan tinggi, ketua LL-Dikti, kepala sekolah, guru BK se-Indonesia, mari kita dorong anak-anak kita untuk mempersiapkan dokumen dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Kahar.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dibuka mulai 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024. Muni Ika, Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Merdeka, menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan oleh lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2024, 2023, dan 2022. Seluruh calon penerima wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, yang dapat didaftarkan secara daring melalui laman resmi.
Bagi calon penerima yang telah diterima di perguruan tinggi, Perguruan Tinggi dapat membantu mendaftarkan akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Setelah pendaftaran, seleksi dan verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh perguruan tinggi, dan penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik.
Rahmawati, Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), menyatakan bahwa program KIP Kuliah bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi. Ia memberikan pesan motivasi kepada calon pendaftar untuk tetap semangat dan berupaya. Selain pembebasan biaya kuliah (UKT), biaya hidup, bahkan biaya UTBK-SNBT diberikan keringanan menjadi Rp0.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka menuntut siswa memasukkan data valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, seperti NIK, NISN, dan NPSN. Persyaratan dan proses penerimaan di tahun 2024 ditingkatkan, dengan fokus pada calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi tertentu.