Penyaluran Bantuan Pendidikan Cetak Rekor: 96 Persen Satuan Pendidikan Terlayani di Januari 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat sejarah baru dengan penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Januari 2024. Dalam gelombang pertama, 96 persen atau 402.831 dari total 419.218 satuan pendidikan mendapatkan penyaluran tahap I. Rekor ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pada acara Peluncuran Penyaluran Dana BOSP 2024 pada Rabu (17/1).
Mendikbudristek Nadiem mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam penyaluran dana BOSP, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Keberhasilan rekor penyaluran ini dipandang sebagai hasil kerja sama yang baik antarinstansi.
“Hadirnya penyaluran yang lebih cepat mendukung satuan pendidikan untuk melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan dana yang lebih bermanfaat dalam upaya mewujudkan pendidikan yang unggul dan hebat,” ungkap Nadiem Anwar Makarim.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 Kemendikbudristek menerapkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga yang mereformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Beberapa kebijakan, seperti penyaluran langsung ke rekening satuan pendidikan, satuan biaya yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, dan penggunaan dana yang lebih fleksibel, telah memberikan dampak positif.
Hasil kajian dari Pusat Penelitian dan Kebijakan (2020) menunjukkan bahwa penyaluran langsung ke rekening sekolah mengurangi keterlambatan sebesar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Langkah ini mendapat dukungan positif dari responden sekolah dan pemerintah daerah, yang menganggapnya memudahkan pelaksanaan.
Pada tahun 2024, pemerintah merelaksasi syarat penyaluran Dana BOSP Tahap I dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan di tahap II. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran sambil tetap menjaga akuntabilitas. Hasilnya, pada Januari 2024, 96 persen penyaluran tahap I telah tercapai.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Praptono, menegaskan bahwa 96 persen atau 402.831 satuan pendidikan telah direkomendasikan penyalurannya pada tahap satu gelombang pertama. Proses penyaluran dapat dipantau melalui aplikasi BOS Salur.
Data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan, menunjukkan bahwa hingga 19 Januari 2024, 95 persen Dana BOSP sudah tersalur ke rekening satuan pendidikan. Platform teknologi, seperti Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), turut mendukung pengelolaan dana BOSP dari perencanaan hingga pelaporan.
Para kepala sekolah memberikan tanggapan positif terhadap penyaluran dana BOSP yang lebih cepat. Ignasius Ghele Radja, Kepala SMP Negeri 1 Ende, Kabupaten Ende, menyebutnya sebagai kebijakan yang sangat baik. Hal senada diungkapkan Abdul Samad, Kepala SLB Negeri Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, yang menyambut baik pencairan dana BOSP lebih awal di bulan Januari.
Kebijakan penyaluran dana BOSP yang mencetak rekor ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi satuan pendidikan, memungkinkan mereka untuk melaksanakan program-program pendidikan secara optimal. Sementara pemerintah terus berkomitmen untuk melanjutkan reformasi kebijakan pendidikan demi kualitas dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia.