Berita Pendidikan

Rencana Makan dan Susu Gratis di Sekolah dari Capres Prabowo

Rencana Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto, yang menawarkan program makan siang dan susu gratis di sekolah untuk anak-anak mendapat sorotan tajam. Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penganggaran program tersebut.

 

Iman menyoroti Pasal 31 UUD Tahun 1945 yang menetapkan kewajiban pemerintah untuk menganggarkan 20 persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Dengan anggaran pendidikan sebesar Rp612 triliun, rencana makan dan susu gratis di sekolah diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp400 triliun. Iman menilai hal ini berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk bidang pendidikan lainnya.

 

“Mempertanyakan rencana penggunaan anggaran dana pendidikan untuk program tersebut,” ujar Iman dalam keterangannya kepada Medcom.id.

 

Menurutnya, pelaksanaan program ini dapat melanggar prinsip UUD 1945 dan berpotensi mengurangi secara signifikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan. Kritik tersebut muncul karena dikhawatirkan bahwa alokasi dana yang besar untuk makan dan susu gratis dapat merugikan program-program pendidikan yang lain.

 

Ketidaksetujuan terhadap rencana tersebut juga mencuat dari keraguan terkait keberlanjutan dan dampak jangka panjang program makan dan susu gratis di sekolah. Dengan pertanyaan terbuka ini, masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai dampak dan efektivitas rencana tersebut terhadap sektor pendidikan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *