Berita Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Mendukung Gugatan Materi UU Sisdiknas terkait Pendidikan Gratis

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan dukungan penuh terhadap gugatan materi UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hetifah menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar setiap anak.

 

“Dengan mengakui pentingnya pendidikan sebagai hak dasar setiap anak, saya mendukung penuh terhadap tuntutan tersebut. Kita perlu melihat manfaat keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat, sosial, dan ekonomi serta bagaimana langkah ini dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan di seluruh negeri,” ujar Hetifah kepada Media Indonesia.

 

Gugatan tersebut menyoroti pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Namun, pemerintah memahami frasa ini berbeda, hanya menjelaskan bahwa pendidikan dasar di sekolah negeri yang tidak dipungut biaya, sementara di sekolah swasta masih memerlukan pembayaran.

 

Hetifah juga mengingatkan pentingnya perhatian serius terhadap implementasi kebijakan jika gugatan tersebut dikabulkan. “Diperlukan sumber daya yang memadai untuk mendukung implementasi kebijakan dan mencari solusi yang berkelanjutan untuk pembiayaan pendidikan gratis baik di sekolah negeri maupun swasta,” tambahnya.

 

Menurut Hetifah, rencana implementasi yang baik melibatkan pertimbangan terkait anggaran, daya tampung sekolah, sarana dan prasarana, pelatihan guru, penyediaan fasilitas pendidikan, dan pengembangan kurikulum yang sesuai. Keterlibatan aktif dari pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan kebijakan tersebut.

 

Hetifah berharap untuk adanya diskusi lebih lanjut di dalam DPR dengan pemerintah dan masyarakat. “Penting untuk mendengarkan berbagai perspektif dan merumuskan kebijakan yang seimbang dan sesuai dengan konteks sosial dan ekonomi Indonesia,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *