Kontroversi Pendidikan Tinggi: Isu Biaya dan Tuntutan Solusi Tanggap
Isu kontroversial seputar liberalisasi atau komersialisasi pendidikan tinggi di Indonesia kembali mencuat, terutama terkait penerapan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Kabar mahasiswa ITB yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi turut meramaikan perbincangan ini, bahkan menjadi sorotan dalam debat capres beberapa hari lalu.
Pengamat Pendidikan dan Sekretaris Komnas Pendidikan, Andreas Tambah, menyatakan bahwa liberalisasi pendidikan tinggi memang sulit dihindari, tetapi pemerintah harus mengambil peran dalam pengawasan. “Bisnis pendidikan memang sangat menggiurkan, namun perlu ada standar pengelolaan yang berpihak pada masyarakat. PTN-BH juga perlu diaudit secara berkala,” ujarnya.
Namun, Rektor Universitas Airlangga, Prof Mohammad Nasih, berpendapat sebaliknya. Menurutnya, saat ini tidak ada liberalisasi pendidikan, dan semua PTN, termasuk PTN-BH, terikat pada peraturan pemerintah, termasuk aturan terkait UKT.
Terkait permasalahan ini, Ubaid Matraji dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menegaskan bahwa belum ada solusi konkret dari para calon presiden terkait agenda liberalisasi pendidikan tinggi. “Semua main aman dan tidak punya keberpihakan yang jelas,” ujar Ubaid.
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G, menambahkan bahwa status PTN-BH masih menjadi penghalang akses pendidikan bagi masyarakat ekonomi lemah dan harus dibenahi. Namun, disayangkan bahwa permasalahan ini tidak dibicarakan oleh para calon presiden.
Seiring polemik ini terus berkembang, masyarakat menantikan solusi konkret dan langkah nyata dari pemerintah untuk menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia.