Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Akibat Dugaan Pelecehan Seksual
Universitas Pancasila memberlakukan langkah tegas terhadap Rektor berinisial ETH yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawan, RZ dan DF. Keputusan menonaktifkan Rektor ETH diumumkan oleh Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio, pada hari ini.
Yoga Satrio menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan mencopot Rektor, melainkan menonaktifkan hingga akhir masa jabatannya pada Maret 2024 mendatang. Meskipun Yoga tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan penonaktifan tersebut berlaku, namun dijelaskan bahwa keputusan ini berlaku hingga berakhirnya masa bakti Rektor.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan pelecehan seksual yang diajukan oleh RZ. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa RZ juga termasuk dalam jumlah delapan saksi yang diperiksa. Namun, Ade Ary enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan dan hanya menyebutkan bahwa pihak penyelidik masih fokus mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang disampaikan korban.
Langkah penonaktifan ini menjadi sorotan, menandai upaya tegas dari pihak universitas dalam menangani dugaan pelanggaran etika oleh pejabat tinggi. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk memastikan kebenaran laporan yang diajukan oleh karyawan yang menjadi korban.