Pendidikan Merata, Tantangan Besar Menuju Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan urgensi pemerataan akses pendidikan sebagai langkah krusial menuju peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial di seluruh Indonesia. Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (27/2), Lestari menyatakan bahwa pemenuhan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat harus menjadi fokus utama untuk mencapai amanah konstitusi.
Lestari Moerdijat mengidentifikasi beberapa masalah krusial, termasuk ketidakmerataan akses pendidikan antara penduduk perkotaan dan perdesaan. Menurutnya, isu pemenuhan pendidikan saat ini telah melampaui tingkat pendidikan dasar hingga ke tingkat SMA dan perguruan tinggi.
Pada tahun 2022, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa partisipasi pendidikan tingkat SMA dan sederajat di perdesaan sebesar 81,23%, sementara di perkotaan mencapai 88,70%. Kesimpangannya semakin terlihat pada partisipasi belajar di perguruan tinggi, dengan selisih mencapai 23,05% di perdesaan dan 37,13% di perkotaan.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie, yang turut mengakui pergeseran isu pemenuhan pendidikan, menyatakan keinginan untuk penyaluran program beasiswa yang lebih merata dan tepat sasaran. Rerie juga menyoroti pentingnya mendalami akar penyebab kesenjangan, seperti aspek ekonomi, sosial, dan budaya, untuk dapat menemukan solusi yang tepat.
Rerie menekankan peran aktif pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mengatasi permasalahan kesenjangan akses pendidikan. Dengan demikian, diharapkan peluang memperoleh pendidikan tingkat SMA dan perguruan tinggi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dianggap krusial dalam membentuk sumber daya manusia nasional yang lebih berkualitas dan berdaya saing.