Berita Pendidikan

Dede Yusuf Macan Effendi Mendorong Penerapan Sanksi Administratif bagi Sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, dengan tegas menyuarakan pendapatnya bahwa sekolah harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan. Hal ini khususnya berkaitan dengan pelanggaran seperti perundungan atau pertumbuhan bibit-bibit geng di sekolah.

 

“Sekolah harus mendapatkan sanksi administratif. Ini bukan tanpa alasan. Ketika pelanggaran terjadi di dalam lingkungan sekolah, sekolah juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Dede Yusuf saat kunjungan kerja ke Kulon Progo, Provinsi DIY.

 

Dede Yusuf menekankan perlunya koordinasi antara kepala sekolah, guru-guru, pihak kepolisian, dan pihak keamanan untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Ia juga memandang langkah-langkah sosialisasi dan pendidikan karakter yang sadar hukum sebagai upaya penting agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka.

 

“Kepala sekolah dan guru-guru harus segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan karakter yang sadar hukum. Anak-anak perlu dipahamkan akan konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan,” tambahnya.

 

Dalam usaha menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif, Dede Yusuf mengusulkan agar sekolah lebih memaksimalkan peran ekstrakurikuler. Ia menyoroti pentingnya ekskul-ekskul yang fokus pada pemahaman hukum dan karakter, seperti ekskul sadar hukum dan ekskul pramuka.

 

“Sadar hukum harus ditanamkan di sekolah melalui ekstrakurikuler, seperti ekskul sadar hukum dan ekskul pramuka. Melalui ekskul, energi anak-anak dapat diarahkan secara positif,” paparnya.

 

Menurut Dede Yusuf, langkah-langkah ini merupakan upaya konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta memberikan arah positif bagi perkembangan karakter siswa di Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *