Ratih Megasari Singkarru Dorong Pendidikan Karakter Jadi Prioritas Utama
Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menyuarakan keprihatinannya terkait kasus perundungan baru-baru ini di sebuah sekolah swasta yang melibatkan anak dari tokoh terkenal. Menurutnya, kasus ini hanyalah puncak dari masalah yang lebih besar di dunia pendidikan.
Ratih menyoroti fakta bahwa kasus perundungan terungkap berkat aduan masyarakat digital di media sosial. Hal ini memunculkan pertanyaan kritis, apakah korban perundungan dan lingkungan sekitarnya merasa bahwa melaporkan ke pihak sekolah bukan lagi solusi efektif.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menganggap isu perundungan telah menjadi perhatian lama, terutama di lingkungan sekolah. Ia menilai bahwa kasus-kasus perundungan di institusi pendidikan menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Ratih menegaskan bahwa fenomena ini sering dianggap sebagai dosa besar dalam dunia pendidikan yang terus berulang tanpa adanya perubahan yang signifikan. Ia menyerukan agar masyarakat bersatu untuk menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat lagi ditoleransi.
Politisi ini mengungkapkan bahwa banyak kasus perundungan yang tersembunyi dari publik dan tidak mendapatkan penanganan yang memadai. Bahkan, beberapa kasus dapat ditutup-tutupi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Ratih berpendapat bahwa pendidikan karakter, yang diidamkan oleh masyarakat, masih jauh dari kenyataan. Oleh karena itu, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam konteks ini, Ratih menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi siswa-siswinya, bukan tempat yang menimbulkan trauma akibat perundungan. Ia menegaskan perlunya mendukung pembentukan generasi penerus bangsa yang berkarakter Pancasila dan beradab.
Pendidikan karakter, menurut Ratih, harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan kita. Hanya dengan demikian, dapat dijamin bahwa setiap anak di Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung, aman, dan bebas dari segala bentuk perundungan dan diskriminasi.