Berita Pendidikan

Abdul Fikri Faqih Tolak Wacana Gunakan Dana BOS untuk Program ‘Makan Siang Gratis

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menunjukkan penolakannya terhadap wacana pemerintah untuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna merealisasikan program ‘makan siang gratis’. Fikri menegaskan bahwa program ambisius tersebut tidak boleh mengorbankan sektor pendidikan.

 

Menurut Fikri, dana BOS seharusnya dikhususkan untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal ini menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa dikenakan biaya. “Jangan bebankan BOS untuk program yang tidak terkait dengan Pendidikan, gunakan saja anggaran lain. Kami akan berjuang agar dana BOS tetap murni untuk pendidikan,” ujar Fikri pada Jumat.

 

Fikri juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait defisit APBN dan pengurangan alokasi dana BOS pada tahun 2023. Tahun lalu, dana BOS dikurangi sebesar Rp539 miliar dibanding tahun 2022. Sebanyak 50 persen dari dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga kependidikan honorer. “Masalah honorer bisa menjadi tidak terselesaikan jika alokasi anggarannya terus dikurangi. Kita hanya tinggal menunggu waktu,” ungkap Fikri.

 

Fikri mendesak pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag), untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diubah untuk program yang belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya. Ia mengingatkan bahwa program ini berasal dari pasangan calon yang belum resmi dilantik dan menjabat. Semua kebijakan, menurut Fikri, harus sesuai dengan Undang-Undang.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan bahwa pembiayaan program makan siang gratis akan berasal dari dana BOS. Airlangga menjelaskan bahwa pola pendanaan ini akan melibatkan BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk menyediakan makan siang khusus bagi siswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *