Melangkah Bersama Melindungi Kekayaan Budaya: Revitalisasi Bahasa Daerah Menyapa Kepulauan Riau
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), membuka babak baru dalam komitmennya untuk melindungi dan melestarikan keberagaman bahasa dan sastra daerah di Indonesia. Program unggulan, Revitalisasi Bahasa Daerah, akan merambah ke seluruh provinsi, termasuk Kepulauan Riau, melalui kerjasama erat dengan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Koordinasi Antarinstansi Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah telah berlangsung di Batam pada 28 Februari hingga 1 Maret 2024. Dalam kegiatan ini, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Kepulauan Riau turut serta, membangun sinergi, dan merumuskan kesepakatan bersama demi keberhasilan program ini.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengapresiasi dukungan penuh pemerintah daerah dalam upaya pelindungan bahasa dan sastra. Beliau menegaskan bahwa pendekatan yang tepat untuk revitalisasi bahasa daerah di Kepulauan Riau adalah melalui pendekatan struktural dengan pewarisan melalui pendidikan di sekolah. Program ini dianggap sebagai implementasi serius dari program Merdeka Belajar episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai visi bersama dalam pelestarian bahasa daerah.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Rahmat, menjelaskan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah akan melibatkan serangkaian tahapan, termasuk pelatihan guru dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Tujuannya adalah memberdayakan penutur muda agar menjadi aktif dalam pelestarian bahasa daerah, menjaga kelangsungan hidup budaya dan sastra daerah.
Dalam merespon program ini, pemerintah daerah Kepulauan Riau menyadari urgensi pelestarian bahasa Melayu sebagai bagian integral dari identitas mereka. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Darson, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan dukungan dan mengusulkan peta jalan revitalisasi bahasa daerah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah diharapkan dapat membangkitkan minat generasi muda untuk mendalami bahasa daerah mereka dengan sukacita, sehingga kekayaan budaya dan sastra daerah dapat terus berkembang dan terjaga dengan baik.