Merdeka Belajar: Satuan Pendidikan Indonesia Semakin Aman dari Kekerasan
Dalam era perubahan dunia pendidikan, Indonesia mencatat pencapaian positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Seiring dengan peluncuran episode ke-25 program Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi komitmen yang tinggi dari satuan pendidikan. Dalam waktu enam bulan sejak peraturan diterbitkan, lebih dari 90% sekolah tingkat dasar, menengah, dan atas telah membentuk TPPK, sementara lebih dari 50% pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKSP).
Dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi, Nadiem menekankan pentingnya peran TPPK dan Satgas PPKSP dalam mencegah dan menangani kekerasan di lapangan. Langkah-langkah tersebut mencakup penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan fasilitas yang mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan bebas dari kekerasan.
Dalam menghadapi tantangan ini, Mendikbudristek mengajak TPPK dan Satuan Tugas menjadi garda terdepan dalam penuntasan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Transformasi perlu dimulai dengan integritas dan penguatan norma, standar, prosedur, serta kriteria Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
Melalui Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023, Kemendikbudristek mengimbau kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan merdeka dari kekerasan. Nadiem menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, dan warga satuan pendidikan untuk menjaga implementasi peraturan ini.
Dengan langkah-langkah konkrit seperti pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP, serta dukungan aktif dari semua pihak, Indonesia semakin mendekati visi satuan pendidikan yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi seluruh warga pendidikan.