Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Menolak Rencana Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, dengan tegas menolak usulan penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang yang diusung oleh kubu pasangan Calon Presiden Nomor 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Purwanto, dana BOS seharusnya terkait dengan operasional sekolah, sedangkan makan siang tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Dana BOS adalah anggaran operasional sekolah, sedangkan makan siang bukan bagian dari operasional sekolah. Program makan siang sebaiknya memiliki alokasi anggaran yang terpisah,” ungkap Purwanto dengan tegas pada Rabu (6/3).
Purwanto menambahkan bahwa anggaran untuk makan siang bisa saja dialokasikan seperti BOS, tetapi harus diperjelas bahwa dana tersebut khusus untuk makan siang. Ia juga menyampaikan kemungkinan mekanisme penyaluran dana, apakah akan diserahkan kepada orang tua murid untuk mengatur makanan sesuai selera anak atau dikelola oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saya rasa repot juga jika sekolah harus mengelola sendiri program makan siang. Sebaiknya dana dialokasikan dengan jelas untuk makan siang dan dapat diserahkan kepada pihak yang lebih terkait,” tambah Purwanto.
Namun, Purwanto juga memberikan catatan bahwa menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga, seperti UMKM, bisa menjadi tidak tepat karena berpotensi mengurangi jumlah dana yang seharusnya diterima, mengingat kemungkinan adanya keuntungan dari pihak tersebut.
Purwanto mengusulkan agar anggaran makan siang tersebut diserahkan langsung kepada para orang tua murid, sehingga lebih efektif dari segi kualitas makanan sesuai selera anak dan kuantitasnya.
“Biasanya orang tua memberikan makanan dengan kualitas yang bagus, sehingga terjalin ikatan kasih sayang antara orang tua dan anak. Ini berbeda jika makanan disediakan oleh pihak lain, karena anak belum tentu menyukai makanannya,” pungkas Purwanto.