Berita Pendidikan

Pendaftaran KJMU DKI Jakarta: Teknologi Bermasalah dan Ketidaktransparanan Kebijakan

Kesalahan teknis dan ketidaktransparanan kebijakan menjadi biang keladi kekisruhan dalam pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di DKI Jakarta. Perubahan sistem Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjadi awal dari berbagai masalah tersebut.

 

Proses pendaftaran KJMU melalui situs resmi menjadi langkah pertama dalam sistematika baru untuk para pendaftar program bantuan tersebut. Namun, situs tersebut sering mengalami kendala teknis seperti error dan down karena pembatasan jumlah pengguna. Selain itu, ketidakjelasan informasi perubahan kebijakan juga menjadi sumber kebingungan para pendaftar.

 

Data penerima bantuan sosial KJMU menjadi sorotan setelah sebagian besar dinyatakan tidak layak melanjutkan pendaftaran dengan alasan kategori kesejahteraan di atas miskin, berdasarkan desil sebagai penunjuk tingkat kesejahteraan rumah tangga. Beberapa mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan bantuan menyampaikan keberatan karena dianggap mampu, padahal kondisi ekonomi mereka sulit.

 

Isu pemangkasan jumlah penerima KJMU sebesar 45% dari tahun 2023 juga menjadi polemik. Meskipun Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memulihkan seluruh akun penerima KJMU tanpa evaluasi yang memadai, hal ini disambut baik oleh mahasiswa namun menuai kritik terkait sistematisasi kebijakan.

 

Warga Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk memberikan penjelasan dan transparansi terkait dana pendidikan KJMU, serta menuntut klarifikasi terhadap kesalahan data dan masalah teknis dalam pendaftaran. Keberlanjutan dan kejelasan kebijakan ini menjadi tuntutan masyarakat yang merindukan keterbukaan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *