Berita Pendidikan

Peran Aktif Tim Pencegahan dan Keterlibatan Masyarakat dalam Menanggulangi Kekerasan di Sekolah

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa penuntasan kasus kekerasan di sekolah memerlukan keterlibatan aktif Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta partisipasi masyarakat dan orang tua sebagai syarat mutlak. Lestari Moerdijat menyampaikan pentingnya keterlibatan semua elemen yang memiliki tugas dalam pencegahan kekerasan di sekolah, bukan hanya membentuk tim sebagai formalitas semata.

 

“Masing-masing elemen yang memiliki tugas terkait pencegahan kekerasan di sekolah harus benar-benar terlibat aktif, jangan hanya membentuk tim sebagai pelaksanaan aturan saja,” ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/3). Pada awal pekan ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menyampaikan bahwa lebih dari 90% satuan pendidikan kini memiliki TPPK.

 

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat adanya 30 kasus perundungan selama tahun 2023, dengan 80% terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek dan 20% di bawah Kementerian Agama. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang mencatat 21 kasus. Lestari Moerdijat menekankan perlunya evaluasi konsisten terhadap efektivitas TPPK yang sudah dibentuk.

 

Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa diperlukan upaya penguatan segera agar keamanan dan kenyamanan peserta didik dapat terjamin dalam proses pembelajaran. Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap permasalahan kekerasan di lingkungan pendidikan yang terus berulang. Ia berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat dapat berkolaborasi secara sungguh-sungguh untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *