250 Mahasiswa Unsika Menerima Bantuan KJMU, Ridwan: Bertanggung Jawab Atas Bantuan yang Diterima
Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) telah mengumumkan bahwa 250 mahasiswa mereka merupakan penerima Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ridwan, seorang mahasiswa yang juga merupakan Pengurus KJMU Unsika, menekankan pentingnya tanggung jawab para penerima bantuan ini.
Ridwan mengungkapkan bahwa para mahasiswa yang menerima bantuan KJMU harus bertanggung jawab penuh atas bantuan yang mereka terima, bahkan jika pada akhirnya terungkap bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.
“Saat ini, ada sekitar 250 mahasiswa Unsika yang masih dianggap layak untuk menerima bantuan KJMU. Namun, jika nantinya terjadi verifikasi ulang dan ditemukan ketidaksesuaian data, para penerima harus siap memberikan bukti dan bersedia untuk mempertanggungjawabkan bantuan yang telah diterima,” ujar Ridwan dalam wawancara dengan Media Indonesia pada Selasa (12/4).
Ridwan juga menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait KJMU, yang dinilainya terkesan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ia menekankan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan baru terkait pendidikan, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.
“Kebijakan baru terkait pendidikan harus dievaluasi dengan lebih cermat, tidak boleh mendadak. Kita harus memperhitungkan dampaknya secara menyeluruh, karena kebijakan ini sangat penting bagi banyak pihak. Harapan mereka tergantung pada bantuan ini, dan kita tidak boleh mengambil risiko memutuskan sekolah mereka,” tambah Ridwan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan pemadanan data terkait program KJMU. Hasilnya, dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023, sebanyak 624 di antaranya tidak sesuai dengan data yang ada.
Kadis Dukcapil, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu bantuan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Kelurahan untuk membantu verifikasi dan validasi data yang tidak sesuai tersebut. Mayoritas ketidaksesuaian data disebabkan oleh perbedaan alamat KTP dengan domisili tempat tinggal.
“Dari 624 orang yang teridentifikasi, mayoritas kesalahan terjadi karena ketidaksesuaian alamat KTP dengan tempat tinggal saat ini. Verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinsos, Disdik, serta pak lurah,” jelas Budi.