Kembali Beredar Video Hoaks Soal Penghapusan Materi Agama dari Rancangan Peta Jalan Pendidikan
Kemendikbud menegaskan kembali bahwa beredar potongan video dengan narasi mengenai penghapusan frasa agama dalam draf peta jalan pendidikan Tahun 2020-2035 adalah informasi palsu. Video tersebut, yang mirip dengan yang beredar pada tahun 2023, telah diidentifikasi oleh Kominfo sebagai hoaks.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sebelumnya telah memberikan klarifikasi pada tahun 2021 bahwa tidak benar ada rencana penghapusan mata pelajaran agama dalam peta jalan pendidikan.
“Isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita,” kata Nadiem, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rilis resmi pada 9 Maret 2021, Kemendikbudristek juga menyatakan bahwa dokumen draf peta jalan pendidikan yang disebut dalam video tersebut bukanlah dokumen final. Dokumen tersebut masih berupa draf dan masih dalam proses pembahasan dengan Komisi X DPR serta berbagai lembaga dan organisasi terkait.
Penelusuran menunjukkan bahwa isu mengenai penghapusan mata pelajaran agama di sekolah telah beredar sejak tahun 2017 dan terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya, termasuk di awal tahun 2024. Namun, pernyataan resmi dari Kemendikbud menegaskan bahwa isu tersebut adalah disinformasi.
Kembali beredarnya hoaks ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi dan pentingnya memeriksa keabsahan informasi sebelum menyebarkannya kepada orang lain.