Berita Pendidikan

Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis Dinilai Ancam Kualitas Pendidikan

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengungkapkan keprihatinan terhadap rencana penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendanai program makan siang gratis. Menurut peneliti muda CIPS, Sharfina Indrayadi, langkah ini berpotensi mengganggu alokasi dana yang sebelumnya ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

 

“Penggunaan Dana BOS untuk program makan siang gratis dapat berdampak pada pengurangan alokasi dana untuk program-program lain yang sejauh ini telah berperan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar Sharfina dalam keterangan tertulisnya.

 

Penggunaan Dana BOS untuk makan siang gratis dianggap dapat mengalihkan fokus dana dari program-program yang semestinya mendukung akses dan peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu, CIPS menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap dampak dari pengalokasian dana ini terhadap program-program lainnya.

 

Sharfina menambahkan bahwa penggunaan Dana BOS Afirmasi, seperti yang disarankan oleh Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, juga perlu dipertimbangkan secara mendalam. Dana BOS Afirmasi, yang ditujukan untuk mendukung unit sekolah, tenaga pendidik, dan pelajar yang berada dalam kondisi rentan, seharusnya tidak digunakan secara sembarangan.

 

Sementara itu, implementasi Dana BOS secara keseluruhan juga masih belum optimal. Meskipun alokasi dana untuk BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja mencapai triliunan rupiah, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan secara efektif.

 

Kemendikbudristek mencatat bahwa sebagian besar Dana BOS Reguler digunakan untuk pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Namun, dana ini belum optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas sekolah, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

 

Terlebih lagi, masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan Dana BOS untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak. Menurut Statistik Pendidikan 2022, lebih dari 50% unit sekolah di jenjang SD dan SMP masih mengalami kerusakan.

 

Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk memperjelas pembagian alokasi Dana BOS dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, kepala sekolah, guru, dan orang tua murid, dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi dan pelaksanaan program BOS. Hal ini diharapkan dapat mencapai dampak yang lebih efektif dan inklusif bagi pendidikan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *