Berita Pendidikan

Regulasi Baru PPDB Jatim 2024: Pilihan Sekolah Lebih Luas, Namun Syarat KK Harus Diperhatikan

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengumumkan sejumlah perubahan signifikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun 2024. 

 

Salah satu perubahan tersebut terkait dengan penetapan wilayah zonasi SMA, yang tidak lagi membatasi satu wilayah kabupaten/kota. Aries menjelaskan bahwa dalam wilayah zonasi SMA, kini ada pembagian menjadi dua kategori berdasarkan jarak terdekat dari sekolah tujuan.

 

“Jalur ini mengalokasikan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah atau 50 persen dari total kuota zonasi keseluruhan,” ujarnya.

 

Selanjutnya, zonasi berdasarkan sebaran yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru berasal dari semua kelurahan atau desa di wilayah zonasi yang dibagi secara merata.

 

“Kuota untuk jalur ini sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah atau 50 persen dari total kuota zonasi keseluruhan,” tambahnya.

 

Aries juga menegaskan bahwa teknis penerimaan PPDB Jatim 2024 hampir sama dengan tahun sebelumnya, dengan calon peserta didik baru diberikan opsi untuk memilih hingga tiga sekolah dalam zonasi atau dua sekolah dalam zonasi dan satu sekolah luar zonasi yang berbatasan.

 

“Dalam aturan ini, nama orang tua kandung atau wali yang tercantum di KK, rapor, ijazah, dan akta kelahiran bersifat mutlak,” papar Aries.

 

Sosialisasi mengenai peraturan baru ini diharapkan dapat merata dan mudah dipahami oleh masyarakat, terutama orang tua dan wali murid yang terlibat dalam proses PPDB.

 

“Hal ini perlu dijelaskan secara rinci sesuai dengan regulasi yang berlaku dan petunjuk teknis yang telah disediakan,” tegasnya.

 

Dengan adanya perubahan-perubahan ini, diharapkan PPDB Jatim 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan efisien, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta didik baru dalam memilih sekolah sesuai dengan preferensi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *