Berita Pendidikan

Tenaga Pengajar ASN PPPK Tersedia: Tantangan Sebaran dan Kualitas Guru di Daerah

Melangkah maju dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru di seluruh pelosok Tanah Air, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan ketersediaan 419.146 formasi guru aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) tahun 2024. Namun, seperti yang disoroti oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, jumlah bukanlah satu-satunya aspek yang menjadi fokus. Perhatian terhadap sebaran dan kualitas guru menjadi krusial.

 

“Kecukupan jumlah saja belum mencakupi esensi permasalahan yang dihadapi. Sebaran dan kualitas guru yang tepat di setiap daerah menjadi kunci keberhasilan,” ujar Lestari Moerdijat dalam pernyataan tertulisnya.

 

Selain pemenuhan jumlah, aspek kualitas menjadi sorotan penting. Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, menekankan bahwa para guru yang diangkat haruslah mampu menjawab tantangan yang ada dalam proses pembelajaran. “Kualitas tidak boleh diabaikan. Guru-guru yang diangkat harus mampu memberikan jawaban yang tepat terhadap tantangan yang dihadapi,” tegas Rerie yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI.

 

Dalam upaya memastikan sebaran yang tepat, Lestari Moerdijat mendorong kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini bertujuan agar penempatan guru dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

 

Lebih jauh lagi, dengan terpenuhinya kebutuhan guru di berbagai daerah, diharapkan pembangunan sumber daya manusia nasional akan semakin meningkat. Rerie berharap hal ini akan melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat global.

 

Dalam keseluruhan proses, fokus bukan hanya terletak pada jumlah, tetapi juga pada kualitas dan sebaran yang tepat. Upaya kolaboratif antarpihak menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *