Berita KebudayaanBerita Pendidikan

Webinar Diskusi Penguatan Pencegahan Kekerasan di Sekolah Menyoroti Langkah-langkah Implementasi dan Kolaborasi Antarmasyarakat

Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, Webinar Sosialisasi dan Diskusi berjudul “Solusi Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP” digelar di Jakarta. Acara yang diadakan oleh Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Putri Utami ini menyoroti implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Rusprita Putri Utami menjelaskan tiga poin utama dalam implementasi peraturan tersebut, yakni pencegahan terjadinya kekerasan, bantuan dalam menangani kekerasan, dan perspektif korban yang meliputi berbagai bentuk kekerasan. Dalam waktu enam bulan setelah peluncuran peraturan tersebut, sebanyak 90% satuan pendidikan telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), sementara lebih dari 50% pemerintah daerah di Indonesia telah membentuk Satgas PPKSP. Saat ini, jumlah satuan pendidikan yang telah membentuk TPPK mencapai lebih dari 365 ribu, dengan 19 provinsi dan 308 kabupaten/kota membentuk Satgas PPKSP.

Salah satu langkah yang disoroti adalah pelatihan mandiri bagi TPPK. Puspeka telah menyediakan berbagai materi aplikatif melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), seperti modul wawasan kebinekaan global, modul Ayo Atasi Perundungan (AAP), dan modul disiplin positif.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya kolaborasi antarseluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Rusprita mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi kekerasan di sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rante Hattani, menyambut baik ajakan tersebut dan menegaskan komitmen untuk melindungi serta mengawasi peserta didik. Sementara Koordinator TPPK SMP N 1 Bintan, Citra Pertiwi, mengungkapkan program kerja tahunan bersama kepala sekolah dalam penguatan karakter dan keagamaan serta kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan.

Anggota TPPK SMA N 34 Jakarta, Juli Sugianti, juga membagikan praktik baik berupa pembentukan Tim Anti Bullying yang aktif menerapkan Program Roots dan menjalin kerja sama dengan alumni untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Dengan adanya kolaborasi dan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat diminimalisir dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *