Berita KebudayaanBerita Pendidikan

Larangan Sahur on the Road, Pemprov Jawa Barat Berantas Kejahatan Jalanan

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk menanggulangi kejahatan jalanan dengan melarang siswa SMA-SMK Kota Depok untuk menyelenggarakan sahur bersama atau sahur on the road. Larangan ini diumumkan melalui Kepala SMA-SMK Kota Depok pada hari Minggu (17/3).

 

Asep Sudarsono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Depok, menegaskan bahwa selain sanksi yang akan diberlakukan, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya harus ditingkatkan. Anak-anak harus berada di rumah setelah salat tarawih untuk menghindari potensi kejahatan jalanan.

 

“Ramadan baru dimulai beberapa hari, namun sudah banyak laporan tentang kejahatan jalanan yang meresahkan warga, termasuk di wilayah Kota Depok,” ujar Asep.

 

Dalam upaya mencegah kegiatan yang merugikan remaja, pihaknya akan menyelenggarakan pesantren kilat untuk menanamkan akhlak dan kepribadian yang baik. Pesantren kilat ini akan diikuti oleh siswa SMA dan anak usia sekolah di wilayah Kota Depok.

 

“Kita berikan bimbingan agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang kurang bermanfaat, terutama selama bulan Ramadhan,” tambahnya.

 

Kapolres Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, juga mengimbau warga Kota Depok untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan yang menandai peningkatan aktivitas masyarakat.

 

“Tetapi kami tidak menyarankan untuk sahur keliling atau Sahur on the Road (SOTR), karena itu berpotensi mengarah ke kegiatan-kegiatan yang negatif seperti tawuran,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *