Rapat Koordinasi Bahasa Daerah di Maluku: Wujud Konsolidasi Budaya Nusantara
Dalam upaya memelihara keberagaman budaya, Kantor Bahasa Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah. Bertempat di Hotel Swiss Bel Ambon, rangkaian acara ini berlangsung mulai tanggal 6 hingga 8 Maret 2024.
Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk merumuskan strategi dan kesepakatan terkait pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di lima kabupaten di Provinsi Maluku. Dalam rapat ini, peserta menyepakati target sekolah, jadwal bimbingan teknis pengajar, serta rencana festival bahasa ibu.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, menyoroti kepunahan bahasa daerah di Indonesia, termasuk di Maluku. Dia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam upaya melindungi dan memelihara bahasa daerah yang masih ada.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, mewakili Gubernur Maluku, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga keberagaman budaya Maluku.
Rapat koordinasi ini ditandai dengan pemukulan tifa, sebagai simbol dimulainya kesepakatan bersama untuk melindungi bahasa daerah. Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk komitmen bersama yang ditandatangani oleh semua peserta rapat.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok terpumpun untuk menyusun model pembelajaran bahasa daerah yang tepat. Tujuannya adalah agar proses belajar bahasa daerah dapat berjalan menyenangkan, melalui tujuh kegiatan kreatif yang telah ditetapkan.
Metode ini diharapkan dapat melibatkan seluruh siswa yang menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah, sehingga mereka dapat memilih kegiatan sesuai minat mereka. Dengan demikian, terbentuklah kelompok-kelompok pembelajar bahasa daerah yang bersemangat dan kreatif.