Berita Pendidikan

Ribuan Mahasiswa Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dikirim ke Jerman

Keberadaan 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia menjadi sorotan akibat dugaan terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga terjadi di Jerman. Mereka dikirim ke negara tersebut dengan modus program magang, namun disinyalir dipekerjakan secara tidak prosedural, menyebabkan mereka menjadi korban eksploitasi.

 

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menegaskan bahwa program magang (ferienjob) bukanlah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Menurutnya, semua program dan mitra MBKM dapat diakses melalui situs resmi Kemendikbud-Ristek.

 

Terkait permasalahan ini, Tjitjik menyatakan bahwa Kemendikbud-Ristek mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia juga mengimbau agar perguruan tinggi yang terlibat dalam program ferienjob selalu melindungi mahasiswa dari segala tekanan dan utang yang mungkin timbul akibat program tersebut.

 

Lebih lanjut, Tjitjik mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) telah mengambil langkah tegas terkait isu ferienjob. Mereka mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut karena adanya banyak pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.

 

“Ditjen Diktiristek mengajak perguruan tinggi untuk selalu berhati-hati dalam merancang program MBKM mandiri dan memastikan kesesuaian program dengan Buku Panduan MBKM 2020,” tegas Tjitjik.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dalam berbagai program, serta perlunya kerjasama antara institusi pendidikan dan pemerintah untuk mencegah praktik yang merugikan mahasiswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *