Berita Pendidikan

Kemendikbud-Ristek Teliti Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Perguruan Tinggi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah menyoroti kasus pelanggaran serius di dunia pendidikan. Sebanyak 33 perguruan tinggi sedang dalam sorotan karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jerman atau ferienjob.

Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terkait pemberian sanksi atas pelanggaran ini. “Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi warga negara dari kejahatan perdagangan manusia. Dengan adanya koordinasi yang intensif antara berbagai lembaga terkait, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *