Berita Pendidikan

Kemenristekbud Rilis Aturan Baru tentang Ekskul Pramuka di Sekolah

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekbud) telah mengumumkan Peraturan Menteri terbaru, yakni Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur tentang kurikulum di PAUD, pendidikan dasar, dan menengah. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah mengenai ekskul pramuka yang kini menjadi opsional bagi peserta didik, tidak lagi diwajibkan.

Menanggapi hal ini, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan UU Gerakan Pramuka yang menetapkan sifat pramuka sebagai kegiatan sukarela.

“Kami di P2G tentu merujuk pada UU Pramuka yang menegaskan bahwa keikutsertaan dalam pramuka adalah pilihan,” ungkap Satriawan dalam wawancara, Senin (1/4).

Sebelumnya, dalam kurikulum 2013, ekskul pramuka dijadikan kegiatan wajib bagi peserta didik, sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan. Namun, dengan adanya perubahan ini, Satriawan menekankan bahwa sekolah tidak boleh memaksa seluruh siswa untuk mengikuti ekskul pramuka karena sifatnya yang sukarela.

Meskipun bersifat sukarela, P2G berharap bahwa ekskul pramuka tetap tersedia di sekolah untuk menampung minat siswa yang ingin aktif di kegiatan tersebut.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi juga telah memberikan klarifikasi terkait keputusan ini. Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, meskipun ekskul pramuka menjadi opsional, sekolah tetap wajib menyediakannya sebagai salah satu pilihan ekskul bagi peserta didik.

“Kami akan menyertakan penjelasan lebih lanjut dalam panduan implementasi Kurikulum Merdeka sebelum dimulainya tahun ajaran baru,” tambahnya.

Anindito juga menegaskan bahwa prinsip sukarela dalam pramuka telah diatur sejak lama dalam UU Gerakan Pramuka pada tahun 2010, yang menetapkan bahwa keikutsertaan dalam pramuka adalah pilihan, bukan kewajiban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *