Uhamka Raih Izin Pembukaan Program Studi S3 Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) meraih kabar gembira dengan diterimanya Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 269/E/O/2024. Surat tersebut memberikan izin pembukaan Program Studi Pendidikan Program Doktor tingkat S3. Acara penyerahan izin ini berlangsung di Gedung LLDIKTI Wilayah III Jakarta pada Kamis (4/4).
“Selamat kepada Uhamka atas perolehan Surat Keputusan ini yang mengizinkan pembukaan Program Studi S3 Pendidikan. Uhamka menjadi salah satu dari lima Universitas Muhammadiyah di Indonesia yang mendapat izin S3 Pendidikan,” ungkap Prof. Toni Toharudin, Kepala LLDIKTI Wilayah III Jakarta.
Prof. Toni juga menegaskan pentingnya langkah selanjutnya bagi Uhamka untuk segera mengupayakan akreditasi Program Studi S3 sebagai landasan yang kokoh.
Di sisi lain, Wakil Rektor I Uhamka, Anisia Kumala, turut menyampaikan apresiasi kepada LLDIKTI Wilayah III atas bimbingannya dalam merintis pembukaan program studi baru di Sekolah Pascasarjana Uhamka.
“Dengan segala kerendahan hati, kami mohon arahan dan dukungan agar kami dapat mengembangkan Program Studi Pendidikan Program Doktor ini menjadi yang terbaik,” tutup Anisia dengan penuh harap.