Evaluasi Mendalam Kurikulum Merdeka Belajar Diperlukan Sebelum Penetapan Nasional
Peneliti Kebijakan Publik dan Pendidikan Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto, menekankan perlunya evaluasi yang objektif dan ilmiah terhadap Kurikulum Merdeka Belajar sebelum menjadi kurikulum nasional.
Totok menyatakan bahwa transformasi kurikulum di tingkat nasional harus mempertimbangkan kesiapan guru dan tenaga pendidik, ketersediaan infrastruktur, serta dukungan orang tua dan masyarakat. Kajian ilmiah yang komprehensif diperlukan untuk menilai kelebihan dan kekurangan kurikulum ini serta menentukan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Kurikulum Merdeka Belajar sudah diimplementasikan selama beberapa tahun, melibatkan sebagian besar sekolah dan guru. Namun, masih ada kebutuhan akan kajian ilmiah yang mendalam, karena evaluasi yang ada bersifat kualitatif dan kasuistis.
Totok juga menyoroti pentingnya penguatan kompetensi guru. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus mempersiapkan calon guru agar siap melaksanakan kurikulum dengan baik, termasuk dalam hal perencanaan pembelajaran dan evaluasi.
Beberapa daerah masih menggunakan kurikulum lama, dan ada kesalahpahaman antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Belajar. Totok menyatakan bahwa pemerintah dan Kemendikbud Ristek harus bekerja keras untuk menghapus kesan bahwa “merdeka belajar” berarti “belajar semaunya”, karena kurangnya pemahaman tentang metode baru ini.
Dalam rangka menyempurnakan Kurikulum Merdeka Belajar, pemerintah perlu melakukan evaluasi yang mendalam dan menyeluruh untuk memastikan efektivitas kurikulum dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.